Aplikasiandroid.co – Pemerintahan Indonesia yang kini sudah menunjukan dalam sebuah keseriusannya untuk mengenai pemberantasan pengguna ponsel ilegal black market. Dalam bulan Agustus nanti 2019, sebuah peraturan pemerintah ponsel BM tersebut akan ditandatangani.
Regulasi tersebut berbentuk peraturan dari menteri. Dalam hal tersebut setidaknya mungkin masih ada tiga kementerian yang terlibat, yaitu kementerian Komunikasi, Perindustrian, Infromatika dan Perdagangan.
Dari informasi yang mimin dapatkan di Kompas ini, Janu Suryanto selaku direktur Elektronika dan Telematika akan ditandatangani pada pertangahan Agustus nanti. Akan tetapi tidak secara terperinci apa isinya dan lingkup dari paying hukum itu.
Secara detail sedang di buat, pada tanggal 17 Agustus 2019 nanti harus tanda tangan peraturan 3 menteri yang terjalin pemblokiran melalui EMEI. Janu juga menyebutkan bahwa untuk bisa menjalankan suatu aturan dan kebijakan ini, maka sebuah tim yang khusus bagi para anggotanya berasal dari ketiga kementerian akan dibentuk itu.
Baca Juga: Beginilah Cara Menyembunyikan Video Rekomendasi di Youtube
Dari hasil rapat, mungkin akan segera dibentuk sebuah tim antar kementerian yang terkait mengenai pemblokiran EMEI.
Dalam Kementerian perindustrian sendiri mempunyai sebuah mesin yang dinamakan Device Indentification, Registration dan Blocking sistem DIRBS yang bisa mengecek ponsel black market. Dalam mesin tersebut bekerja untuk nomor EMEI yang melekat pada setiap ponsel.
Mekanisnya, sebuah mesin DIRBS juga akan memindahkan nomor EMEI apa saja yang terdaftar di database dan mana yang tidak. Apabila nomor EMEI tidak terdaftar, ponsel dengan nomor EMEI ini akan dianggap sebagai ponsel yang ilegal.
Demikian informasi yang bisa mimin bagiakan mengenai Pemblokiran Black Market Bulan Agustus 2019 nanti. Cek ponsel anda dan jangan sampai ponsel kamu menjadi ponsel yang ilegal dari penjual yang tidak bertanggung jawab ini. Sekian dan terima kasih untuk para sahabat Aplikasi Android.