Aplikasi Android- Sejak resmi berdiri,pabrikan gedget asal Tiongkok ini telah berkembang pesat di Indonesia. Bahkan untuk saat ini, Xiaomi telah memiliki industri untuk produksi di kota Batam. Xiaomi terus tumbuh menjadi salah satu jenama gedget populer dunia.
Perusahaan teknologi asal China itu bahkan menduduki posisi kedua sebagai penguasa smartphone global pada kuartal II-2021. Akan tetapi, tidak semua negara bisa menggunakan ponsel Xiaomi. Xiaomi memiliki fitur baru di antarmukanya (user interface) yang akan memblokir perangkat ketika diaktifkan di negara yang masuk daftar terlarang.
Meskipun demikian, fitur tersebut merupakan salah satu bukti nyata dari kecanggihan teknologi yang ditawarkan. Hal ini lah yang membuat produk-produk Xiaomi laris di pasaran apalagi dengan harga yang sangat terjangkau dibandingkan dengan para kompetitornya.
Alasan Xiaomi Blokir Produknya Sendiri
Selain bersaing dalam sektor harga, Xiaomi juga tak lupa selalu memperbaharui produknya dengan teknologi terkini. Salah satunya adalah fitur yang secara otomatis memblokir produknya jika diaktifkan di negara-negara terlarang.
Xiaomi memiliki beberapa daftar negara dan wilayah terlarang, di mana produknya tidak diizinkan untuk diekspor ke negara tersebut. Namun, masih ada ponsel Xiaomi yang masuk ke negara tersebut secara ilegal. Adapun beberapa negara yang masuk daftar terlarang Xiaomi adalah Kuba, Sudan Selatan, Suriah, Krimea, Iran, dan Korea Utara.
Dalam konteks hubungan internasional, negara-negara tersebut masih didera sejumlah masalah, seperti sengketa wilayah, persoalan hak asasi manusia, hingga terorisme. Kemungkinan, belum stabilnya negara-negara tersebut menjadi alasan Xiaomi membatasi penggunaan perangkatnya di sana.
Jika perangkat mendeteksi pengguna sedang mengaktifkan ponsel Xiaomi di salah satu negara tersebut, dalam beberapa hari ke depan perangkat akan terkunci. Layar akan menampilkan keterangan berbunyi: “Kebijakan Xiaomi tidak mengizinkan penjualan atau penyediaan produk ke wilayah tempat Anda mencoba mengaktifkannya.
Akan tetapi, pihak Xiaomi hanya akan meblokir perangkat yang baru diaktivasi ketika sampai di negara tersebut. Itu artinya, secara teori, pemblokiran bisa dihindari dengan mengaktifkan ponsel Xiaomi lebih dulu sebelum memasuki zona negara atau wilayah yang masuk daftar terlarang.
Kebijakan tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut oleh pihak Xiaomi, namun Perusahaan hanya menyebut soal pelarangan ekspor ke negara-negara tersebut. Tidak menutup kemungkinan langkah ini akan diikuti oleh vendor lain. Sebab, meskipun ada larangan ekspor, produk bisa didapatkan dari pihak ketiga.
Hal itu artinya, kecil kemungkinan negara yang masuk daftar terlarang menggunakan produk yang diimpor secara ilegal. Dalam kasus yang sudah ada, pemblokiran lebih sering dilakukan oleh negara ke perusahaan atau negara lain. Sebagai contoh, Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump yang memblokir Huawei untuk berbisnis dan menggunakan teknologi asal AS.
Selain Huawei, AS juga memblokir sejumlah perusahaan asal China lain, seperti ZTE. Bahkan, Xiaomi juga sempat masuk daftar hitam pemerintah AS karena dianggap berafiliasi dengan “militer milik komunis China”. Namun, pemblokiran itu dicabut oleh Departemen Pertahanan AS.